Perbedaan cara pandang terhadap budaya bisa berujung panjang, apalagi ketika menyangkut tradisi sakral. Itulah yang terjadi dalam kasus yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono hingga harus menjalani Sanksi Adat Toraja di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Polemik bermula dari materi stand up comedy yang menyinggung Rambu Solo, ritual adat kematian masyarakat Toraja. Meski materi tersebut pertama kali dibawakan bertahun-tahun lalu, kemunculannya kembali memicu reaksi dari masyarakat adat.
Proses penyelesaian pun tidak dilakukan melalui jalur hukum formal, melainkan lewat mekanisme adat yang telah diwariskan turun-temurun.
Proses Peradilan Adat di Tongkonan
Digelar Selama Dua Hari
Peradilan adat berlangsung pada 10–11 Februari 2026 di Tongkonan Kaero Sangalla. Tongkonan merupakan rumah adat Toraja yang memiliki makna simbolis dan historis kuat.
Dalam forum tersebut, tokoh adat, perwakilan masyarakat, dan pihak terkait hadir untuk mendengarkan penjelasan serta menentukan langkah penyelesaian. Hasilnya, Pandji dijatuhi Sanksi Adat Toraja berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam.
Denda tersebut bukan sekadar simbol materi, melainkan bentuk permohonan maaf kepada leluhur yang diyakini turut tersakiti oleh ucapan yang dianggap melecehkan.
Pandji: Adat Toraja Adil dan Demokratis
Menghargai Mekanisme Tradisional
Di hadapan tokoh adat dan masyarakat, Pandji menyampaikan bahwa dirinya menerima keputusan tersebut. Ia bahkan menyebut proses adat yang dijalani terasa adil dan demokratis.
Menurutnya, tidak mudah mengumpulkan berbagai perwakilan wilayah adat dalam satu forum. Ia mengaku tersanjung bisa menyaksikan langsung bagaimana masyarakat Toraja menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.
Pandji juga berharap dirinya tetap diterima untuk berkunjung kembali ke Toraja di masa mendatang. Ia menyampaikan keinginannya untuk belajar dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah peristiwa ini.
Ritual Permohonan Maaf kepada Leluhur
Ma’sarrin dan Kadang Tua’
Sebagai bagian dari putusan, Pandji mengikuti ritual adat Ma’sarrin dan Kadang Tua’. Ritual ini merupakan bentuk permohonan maaf kepada leluhur dalam tradisi Toraja.
Hakim adat menjelaskan bahwa denda satu babi dan lima ayam adalah simbol kesungguhan meminta maaf. Dalam konteks budaya Toraja, penghormatan terhadap leluhur memiliki posisi sangat penting.
Candaan yang dianggap menyinggung bukan hanya dipandang melukai masyarakat saat ini, tetapi juga martabat leluhur. Karena itu, penyelesaiannya dilakukan secara adat agar keseimbangan kembali terjaga.
Sikap Masyarakat Adat Toraja
Introspeksi Bersama
Ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Toraja, Romba Marannu Sombolinggi, menyatakan bahwa polemik ini menjadi pelajaran bersama. Ia menyebut tidak hanya Pandji yang perlu meminta maaf.
Menurutnya, sebagian masyarakat juga sempat bereaksi berlebihan setelah materi tersebut viral kembali. Oleh karena itu, forum adat menjadi ruang refleksi bersama untuk memperbaiki situasi.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa Sanksi Adat Toraja bukan sekadar hukuman, tetapi juga proses rekonsiliasi.
Menghormati Budaya di Era Digital
Pelajaran bagi Publik Figur
Kasus ini menjadi pengingat bahwa materi hiburan, terutama yang disampaikan figur publik, dapat berdampak luas. Di era digital, konten lama bisa kembali muncul dan memicu perdebatan baru.
Budaya seperti Rambu Solo bukan hanya tradisi seremonial, melainkan bagian identitas masyarakat Toraja. Sensitivitas terhadap nilai budaya menjadi penting, terutama ketika dibawa ke ruang publik.
Penyelesaian melalui Sanksi Adat Toraja menunjukkan bahwa kearifan lokal masih memiliki peran kuat dalam menjaga kehormatan budaya di tengah modernisasi.
Peristiwa ini bukan sekadar tentang denda 5 ayam dan 1 babi. Lebih dari itu, ini adalah cerminan bagaimana masyarakat adat mempertahankan nilai-nilai mereka dengan cara yang bermartabat.
Proses yang dijalani menjadi ruang dialog antara tradisi dan kebebasan berekspresi. Pada akhirnya, penyelesaian secara adat diharapkan mampu meredakan ketegangan sekaligus memperkuat saling pengertian.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi siapa pun untuk lebih bijak dalam menyampaikan pandangan, terutama ketika menyangkut budaya dan kepercayaan suatu komunitas.
Baca Juga Artikel:
Lou Shang Singapura: Kopi Herbal & Kue Modern