
Geopark Kaldera Toba mendapatkan kartu kuning dari UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization). Banyak yang bertanya-tanya tentang alasan mengapa terjadinya peristiwa tersebut. Sang Deputi Infrastruktur Kementrian Pariwisata, Hariyanto, memberitahukan alasannya, yaitu UNESCO menemukan sejumlah pengelolaan yang lemah di dalam lingkup Geopark Kaldera Toba hingga dapat ancaman untuk dicabut dari Global UNESCO.
Beberapa pengelolaan yang lemah, meliputi edukasi, penelitian yang lebih lanjut, dan standar informasi yang belum pantas. Kemudian, Badan Pengelola Kaldera Toba juga dinilai belum aktif mengikuti aturan UNESCO dan pelatihan rutin yang seharusnya dipartisipasi. Padahal partisipasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapastitas pengelolaaan taman.
Penilaian UNESCO terhadap kartu kuning yang sudah ditanamkan ke Geopark akan disunting pada bulan Juni-Juli 2025 ini. Geopark diberi 2 tahun dari tanggal pemberian peringatan untuk berbenah agar peringatan tersebut dicabut nantinya. Pemerintah Pariwisata sudah mengalokasi dana khusus senilai 56.6 miliar rupiah untuk membenahi seluruh kelemahan dari Geopark dan peningkatan infrastruktur di kawasan Danau Toba.
Beberapa informasi tentang pemberian kartu kuning dari UNESCO terhadap taman wisata lainnya, meliputi Gua Zhijindong China, Taman Luberon di Prancis, Madonie di Italia, dan Andagua di Peru. Semua taman nasional tersebut diberi waktu 2 tahun untuk berbenah dan memperbaiki infrastruktur tertentu agar kartu kuning tersebut dicabut. Jika tidak, maka taman nasional tersebut dipaksa harus berhenti dan dikeluarkan dari taman Global UNESCO secara paksa.