Perubahan Kebijakan Visa AS kembali menjadi sorotan setelah pemerintah Amerika Serikat mengumumkan aturan baru yang memengaruhi pelajar internasional, peserta program pertukaran budaya, dan jurnalis asing. Regulasi tersebut mengubah sistem masa berlaku beberapa jenis visa yang sebelumnya mengikuti durasi studi atau program menjadi memiliki batas waktu tertentu.
Kebijakan baru ini memunculkan berbagai tanggapan. Pemerintah menyebut aturan tersebut bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing yang berada di Amerika Serikat. Namun, sejumlah pengamat menilai perubahan itu dapat menambah beban administratif bagi mahasiswa internasional dan institusi pendidikan.
Latar Belakang Perubahan Kebijakan Visa AS
Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (Department of Homeland Security/DHS) mengumumkan perubahan aturan yang menyasar visa pelajar (F), visa pertukaran budaya (J), serta visa jurnalis (I). Regulasi tersebut akan mulai berlaku sekitar 60 hari setelah dipublikasikan dalam Federal Register, sembari menunggu proses peninjauan oleh Kongres.
Sebelumnya, pemegang visa pelajar dan pertukaran budaya dapat tetap tinggal selama mereka masih mengikuti pendidikan atau program resmi yang telah disetujui. Kini, pemerintah menetapkan batas masa berlaku yang lebih jelas sehingga setiap pemegang visa harus memperhatikan jadwal izin tinggalnya.
Masa Berlaku Visa Kini Lebih Terbatas
Dalam aturan terbaru, visa pelajar dan peserta pertukaran budaya memiliki masa berlaku maksimal empat tahun. Sementara itu, visa jurnalis asing berlaku hingga 240 hari. Khusus bagi warga negara China, pemerintah menetapkan masa berlaku visa jurnalis selama 90 hari.
Meski demikian, pemegang visa masih memiliki kesempatan mengajukan perpanjangan apabila memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh otoritas imigrasi.
Aturan Baru untuk Mahasiswa Internasional
Selain membatasi masa berlaku visa, pemerintah juga menerapkan sejumlah ketentuan tambahan bagi mahasiswa asing. Salah satunya ialah larangan mengubah tujuan pendidikan atau berpindah kampus tanpa memperoleh persetujuan dari pihak berwenang.
Di sisi lain, pemerintah memangkas masa tenggang setelah kelulusan. Jika sebelumnya lulusan memiliki waktu 60 hari sebelum meninggalkan Amerika Serikat, kini mereka hanya memperoleh waktu 30 hari untuk mengurus langkah berikutnya.
Dampak terhadap Rencana Studi
Perubahan tersebut membuat sebagian mahasiswa perlu menyusun kembali rencana akademik dan karier mereka. Mahasiswa yang ingin melanjutkan studi, memperoleh sponsor kerja, atau mengajukan status baru harus bergerak lebih cepat agar tetap memenuhi ketentuan imigrasi.
Selain itu, perguruan tinggi juga diperkirakan akan memberikan pendampingan lebih intensif kepada mahasiswa internasional agar mereka memahami perubahan regulasi tersebut.
Baca Juga Artikel:
Candy Village: Review Tema dan Mekanisme Game Digital
Kritik dari Pengamat Imigrasi
Sejumlah mantan pejabat dan pakar kebijakan imigrasi menyampaikan kritik terhadap aturan baru tersebut. Mantan pejabat DHS, Doug Rand, menilai kebijakan itu justru menambah birokrasi bagi mahasiswa internasional yang selama ini memberikan kontribusi besar bagi dunia pendidikan dan riset di Amerika Serikat.
Pandangan serupa juga disampaikan Direktur Studi Imigrasi Cato Institute, David J. Bier. Menurutnya, mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan membutuhkan waktu yang cukup untuk mencari perusahaan yang bersedia menjadi sponsor kerja.
Kekhawatiran terhadap Proses Administrasi
Para pengamat menilai waktu 30 hari setelah kelulusan tergolong singkat bagi sebagian lulusan internasional. Mereka khawatir sebagian mahasiswa akan menghadapi kesulitan menyelesaikan proses administrasi dalam batas waktu tersebut.
Meski demikian, pemerintah tetap menegaskan bahwa setiap pemegang visa dapat mengikuti prosedur resmi apabila ingin memperpanjang izin tinggal sesuai ketentuan yang berlaku.
Alasan Pemerintah Melakukan Perubahan
DHS menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pemegang visa menjadi salah satu alasan utama diterapkannya regulasi baru. Data pemerintah menunjukkan lebih dari 1,8 juta penerimaan visa pelajar tercatat sepanjang 2024, meningkat lebih dari 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, pemerintah menerbitkan lebih dari 500 ribu visa pertukaran budaya serta sekitar 37 ribu visa bagi jurnalis asing. Menurut DHS, peningkatan tersebut memerlukan sistem pengawasan yang lebih terstruktur agar administrasi keimigrasian berjalan lebih efektif.
Penyesuaian Sistem Pengawasan
Pemerintah berharap aturan baru dapat memberikan kepastian mengenai masa berlaku izin tinggal sekaligus mempermudah proses pengawasan terhadap warga asing yang berada di Amerika Serikat.
Di sisi lain, pemegang visa yang ingin tetap tinggal setelah masa berlaku berakhir wajib mengajukan perpanjangan kepada DHS atau keluar dari wilayah Amerika Serikat sebelum mengajukan izin masuk kembali.
Apa yang Perlu Diperhatikan Pemegang Visa?
Mahasiswa, peserta program pertukaran, maupun jurnalis asing sebaiknya mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah Amerika Serikat. Selain memahami masa berlaku visa, mereka juga perlu memperhatikan persyaratan administrasi apabila berencana memperpanjang izin tinggal.
Dengan memahami regulasi terbaru sejak awal, pemegang visa dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengurangi risiko kendala administratif di kemudian hari.
Perubahan Kebijakan Visa AS menandai langkah baru pemerintah Amerika Serikat dalam mengatur izin tinggal bagi mahasiswa internasional, peserta pertukaran budaya, dan jurnalis asing. Regulasi tersebut membawa sejumlah penyesuaian, mulai dari pembatasan masa berlaku visa hingga perubahan masa tenggang setelah kelulusan. Oleh karena itu, seluruh pemegang visa disarankan mengikuti informasi resmi dan mempersiapkan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.