Di Yogyakarta, sejarah dan tradisi hidup berdampingan dengan kehidupan modern. Salah satu simbol kuat dari warisan tersebut adalah Plengkung Gading, gerbang tua di sisi selatan Keraton Yogyakarta yang hingga kini masih dijaga nilai dan aturannya. Salah satu kepercayaan yang paling dikenal adalah pantangan bagi Sultan Jogja untuk melewati gerbang ini selama masih hidup.
Bagi masyarakat setempat, larangan tersebut bukan sekadar mitos, melainkan bagian dari tata nilai, adat, dan filosofi Keraton yang diwariskan lintas generasi.
Mengenal Plengkung Gading Secara Lebih Dekat
Gerbang Bersejarah Bernama Plengkung Nirbaya
Plengkung Gading memiliki nama asli Plengkung Nirbaya. Kata “nirbaya” berasal dari bahasa Jawa yang berarti “tanpa bahaya”. Gerbang ini terletak di Jalan Gading, Panembahan, Kecamatan Kraton, tepat di sisi selatan Benteng Keraton Yogyakarta.
Pada masa lalu, Plengkung Gading berfungsi sebagai salah satu akses keluar-masuk kawasan keraton. Selain fungsi fisiknya, gerbang ini juga memegang peran simbolik yang sangat penting dalam tata ruang Keraton Yogyakarta.
Bagi Keraton, Plengkung Gading bukan hanya bangunan, melainkan penanda batas antara dunia kehidupan dan perjalanan menuju alam keabadian.
Alasan Sultan Jogja Dilarang Melintasi Plengkung Gading
Simbol Perjalanan Terakhir Seorang Raja
Larangan Sultan Jogja melewati Plengkung Gading berakar dari makna filosofis gerbang tersebut. Dalam tradisi Keraton, Plengkung Gading diyakini sebagai jalur terakhir yang hanya boleh dilewati oleh jenazah sultan menuju tempat peristirahatan terakhir.
Karena itu, sultan yang masih bertahta dianggap tidak pantas melewati gerbang ini. Pantangan tersebut setara dengan larangan sultan mendatangi makam atau pajimatan selama masih hidup.
Kepercayaan ini telah ada sejak masa awal Kesultanan Yogyakarta, terutama sejak pemerintahan Sri Sultan Hamengkubuwono I. Meski pembangunan Plengkung Gading sendiri berlangsung pada masa Sri Sultan Hamengkubuwono II, nilai simboliknya tetap dijaga hingga kini.
Bagi Keraton, larangan ini bukan bentuk ketakutan, melainkan penghormatan terhadap siklus hidup, kematian, dan tata kosmis yang diyakini dalam budaya Jawa.
Pantangan Lain yang Berkaitan dengan Plengkung Gading
Tidak Dilalui Rombongan Pernikahan dan Jenazah Umum
Selain pantangan bagi Sultan Jogja, masyarakat sekitar juga meyakini bahwa rombongan pernikahan dan jenazah umum sebaiknya tidak melewati Plengkung Gading. Kepercayaan ini tertulis dalam berbagai catatan budaya Jawa lama.
Maknanya bukan semata-mata mistis. Secara praktis, area Plengkung Gading memiliki jalur sempit dan lengkung tajam. Rombongan besar dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas serta ketertiban kawasan keraton yang sakral.
Karena itulah, hingga kini warga Patehan dan sekitarnya masih menghormati aturan tidak tertulis tersebut.
Nyaris Hilang, Namun Berhasil Diselamatkan
Hampir Dibongkar pada Era Kolonial
Pada tahun 1935, Plengkung Gading hampir mengalami pembongkaran oleh pemerintah kolonial Belanda. Saat itu, banyak bangunan lama dianggap tidak lagi fungsional dan direncanakan untuk diratakan.
Seorang pejabat Dinas Purbakala bernama Dr. F.D.K. Bosch justru mengajukan keberatan. Ia menilai Plengkung Nirbaya memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi. Melalui komunikasi dengan Gubernur Yogyakarta dan Patih Keraton, Bosch mengusulkan agar gerbang ini dipertahankan.
Usulan tersebut akhirnya diterima, sehingga Plengkung Gading tetap berdiri dan menjadi saksi sejarah hingga hari ini.
Warisan Budaya yang Tetap Dijaga
Keberadaan Plengkung Gading menunjukkan bagaimana tradisi Keraton Yogyakarta masih dijaga dengan penuh kesadaran. Pantangan bagi Sultan Jogja dan masyarakat bukanlah bentuk larangan kaku, melainkan cara merawat nilai budaya agar tidak hilang ditelan zaman.
Di tengah perubahan kota, Plengkung Gading tetap berdiri sebagai pengingat bahwa Yogyakarta bukan hanya tentang ruang, tetapi juga tentang makna.
Baca Juga Artikel:
Nasi Uduk Suka Hati, Legenda Ayam Kalasan Sejak 1970