Kasus pelecehan seksual di Pantai Lakey menjadi perhatian setelah seorang turis perempuan asal Italia mengalami tindakan tidak senonoh saat sedang menikmati liburan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Korban yang berusia 25 tahun dilaporkan mengalami sentuhan pada bagian tubuh sensitif yang dilakukan seorang pria setempat. Polisi kemudian bergerak dan menangkap terduga pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/8/2026) ketika korban berada di kawasan pantai bersama rekannya. Terduga pelaku berinisial AI, warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, disebut berada dalam kondisi mabuk sebelum mendekati korban.
Kronologi Kejadian di Pantai Lakey
Menurut keterangan kepolisian, korban sedang berada di sekitar pinggir pantai ketika terduga pelaku tiba-tiba mendatanginya.
Pelaku Diduga Menyentuh Bagian Tubuh Korban
Saat berada cukup dekat dengan korban, AI diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memegang bagian sensitif tubuh korban. Setelah melakukan perbuatannya, pria tersebut kemudian meninggalkan lokasi.
Tindakan tersebut diketahui oleh rekan korban yang juga merupakan warga negara asing. Rekan korban kemudian berusaha mengejar pelaku bersama sejumlah warga lokal yang berada di sekitar kawasan pantai.
Pelaku akhirnya berhasil ditemukan dan dibawa kembali ke sekitar pantai. Dalam kejadian tersebut, terduga pelaku disebut sempat meminta maaf atas tindakannya.
Korban Kemudian Melapor ke Polisi
Setelah kejadian, korban memutuskan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Ia bersama rekannya yang merupakan warga negara Republik Ceko mendatangi Polsek Hu’u untuk membuat laporan.
Polisi Menerima Laporan dan Ciri-Ciri Pelaku
Dalam laporan tersebut, korban memberikan keterangan mengenai kejadian yang dialaminya sekaligus ciri-ciri pria yang diduga melakukan tindakan tersebut.
Kapolsek Hu’u Iptu Ade Helmi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian langsung menindaklanjuti informasi yang diterima dan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
Langkah cepat dilakukan karena perkara tersebut menyangkut dugaan tindak pidana terhadap wisatawan asing yang sedang berada di kawasan wisata.
Baca Juga Artikel:
Slot Gacor Favorit: Panduan Player Berpengalaman
Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap
Pencarian akhirnya membuahkan hasil pada hari yang sama. Polisi menemukan AI berada di sekitar Pantai Lakey.
Ditangkap Saat Sedang Berenang
Sekitar pukul 15.30 Wita, petugas mendapati terduga pelaku sedang berada di pinggir pantai dan berenang.
Petugas kemudian mengamankannya dan membawa AI ke Mapolsek Hu’u untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah proses tersebut, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian menyampaikan bahwa penanganan perkara masih berjalan. Status terduga pelaku juga tetap harus mengikuti proses hukum dan pemeriksaan berdasarkan bukti serta keterangan para pihak yang terlibat.
Polisi Dalami Dugaan Tindakan Tidak Senonoh
Dalam keterangannya, polisi menyebut dugaan tindakan yang dilakukan pelaku berupa sentuhan pada bagian tubuh korban tanpa persetujuan.
Korban Berhak Mendapat Perlindungan
Kasus pelecehan seksual di Pantai Lakey kembali menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap wisatawan maupun masyarakat di ruang publik. Area wisata seharusnya menjadi tempat yang aman bagi siapa pun, tanpa memandang kewarganegaraan maupun jenis kelamin.
Penanganan terhadap laporan korban menjadi bagian penting untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum. Di sisi lain, korban juga perlu mendapatkan pendampingan dan ruang yang aman selama menjalani proses pemeriksaan.
Keamanan Wisata Menjadi Perhatian
Pantai Lakey merupakan salah satu kawasan wisata yang dikenal di Dompu dan memiliki daya tarik bagi wisatawan. Kasus yang menimpa turis asing tersebut tentu menjadi perhatian karena keamanan merupakan salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan wisatawan terhadap sebuah destinasi.
Pentingnya Kesadaran Pengunjung dan Masyarakat
Masyarakat, pelaku usaha, wisatawan, serta aparat keamanan memiliki peran masing-masing dalam menciptakan lingkungan wisata yang nyaman. Pengunjung juga perlu mengetahui saluran pelaporan apabila mengalami tindakan yang mengganggu atau membahayakan.
Bagi korban, keberanian melapor dapat membantu aparat mengungkap kejadian dan memberikan kepastian terhadap proses penanganannya.
Dengan ditangkapnya terduga pelaku, proses hukum atas pelecehan seksual di Pantai Lakey kini berlanjut di tingkat kepolisian. Aparat masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lebih lengkap dan menentukan langkah hukum berikutnya.